Lagi, KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD

Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 1 Desember 2015. Kali ini, yang diamankan adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Putu Sudiartana

Berdasarkan informasi dihimpun, petugas KPK mengamankan anggota legislatif itu saat sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK


Selain sang legislator, petugas KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Saat ini, mereka yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.


Hingga saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai OTT ini. Para Pimpinan KPK belum memberikan pernyataannya terkait hal ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya