Siswa SMP Ditonjok Guru hingga Patah Rahang

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id - Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan ditonjok hingga patah rahang oleh gurunya.
Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Korban diketahui berinisial MS (12 tahun) siswa SMP Az Zahra di Kota Palembang. MS kini dirawat intensif di Rumah Sakit AK Ghani.
Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika MS bersama teman kelasnya sedang masuk jam pelajaran olahraga. Ibnu Sina, oknum guru yang menganiaya korban, mengumpulkan seluruh pelajar kelas VIII untuk berbaris.
Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai

Namun ketika berbaris, para pelajar masih bercengkerama hingga memancing emosi IS. Tanpa basa-basi, IS langsung menendang korban hingga terjatuh.

"Salah saya apa, Pak?" kata KR (38 tahun), orangtua korban, menirukan perkataan anaknya saat mengadukan penganiayaan yang dialami anaknya di Polresta Palembang, Rabu, 2 Desember 2015.

Tak hanya menendang, ketika korban terjatuh, IS langsung melayangkan pukulan ke arah dagu korban hingga dari mulutnya berdarah. MS sempat dirawat di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Tetapi darah terus mengalir deras dari mulutnya hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit AK Gani Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, rahang sebelah kiri korban patah dan harus dioperasi.

Dikabarkan terjatuh

Orangtua korban saat kejadian pada Selasa, 17 November 2015, sedang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. KR menghadiri acara pesta perkawinan keluarganya. Ia ditelepon pihak sekolah dan mengabarkan bahwa anaknya dirawat di rumah sakit karena terjatuh di sekolah setelah terlibat perkelahian sesama murid.

Setelah tiba di Palembang pada Senin, 30 November 2015, KR langsung menghampiri anaknya di rumah sakit. Dia terkejut setelah wakil kepala sekolah yang berada di rumah sakit menceritakan bahwa anaknya telah dipukul guru, bukan terlibat perkelahian sesama pelajar.

"Saya langsung menemui guru yang memukul anak saya. Dia mengatakan khilaf, tetapi saya tetap tak terima, karena anak saya mengalami luka yang serius hingga rahangnya patah. Bahkan, saya telah dibohongi pihak sekolah," katanya.

"Anak saya harus dioperasi dan sampai sekarang masih dirawat. Saya ingin oknum guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku," kata pria yang berprofesi sebagai sopir itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Polisi Marully Pardede, membenarkan laporan itu dan kini sedang memeriksa para saksi.

"Laporannya sudah diterima. Sekarang sedang ditindaklanjuti. Apabila terbukti dari hasil visum ada kekerasan, oknum guru bisa dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya