Elsam: Perlakuan Aparat atas Papua Mirip dengan Timtim

Protes kekerasan Kepolisian terhadap mahasiswa Papua
Sumber :
  • VIVA/Ade Alfath
VIVA.co.id
Mahasiswa Papua Ditahan Polisi, Kapolda: Biar Kapok
- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menyayangkan aksi kekerasan oleh pihak Kepolisian terhadap Mahasiswa Papua yang menggelar unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia pada Selasa, 1 Desember 2015 lalu. Polisi dianggap diskriminatif terhadap orang Papua yang ingin menyampaikan aspirasi.

KontraS: Polda Tangkap 22 Mahasiswa Papua dari Tangerang

Peneliti Elsam, Budi Hernawan, mengatakan tindakan polisi yang menggunakan cara kekerasan malah balik membahayakan institusi kepolisian sendiri. Sebab, hal itu malah membuat daya juang orang Papua semakin meningkat.
Karena Alasan Teknis, Polisi Pukuli Pendemo di HI


"Logisnya harus pendekatan persuasif yang humanis, bukan represif. Kalau tetap seperti pendekatan seperti ini bukan tidak mungkin 25 tahun lagi tidak ada lagi orang Papua mengaku bangsa Indonesia" ujar Budi di Kantor LBH, Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.


Menurut Budi, pola represif polisi terhadap orang Papua mirip seperti di Timor Leste (Timor Timur) ketika masih dibawah NKRI. Setiap kekerasan yang diterima, malah memperkuat konsolidasi masyarakat lokal.


"Pola kekerasannya serupa, bagaimana kejahatan tentara kejahatan HAM yang terjadi di Timor Leste membuat masyarakat menjadi marah, takut dan gerakan perlawanannya semakin terkonsolidasi" ujarnya.


Baik Kepolisian maupun Pemerintah, lanjut dia, seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih persuasif. Hal itu harus dibuktikan dengan struktur anggaran dan kebijakan terhadap masyarakat Papua.


Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan antara pihak kepolisian dengan mahasiswa Papua yang menggelar unjuk rasa di Bundaran HI. Puluhan mahasiswa yang diduga sebagai provokator dalam kericuhan tersebut digiring ke Polda Metro Jaya.


Mahasiswa tersebut turun ke jalan untuk merayakan ekspresi identitas Papua, yang jatuh tiap tanggal 1 Desember. Salah satu yang disuarakan adalah menuntut pemerintah Indonesia memberi hak menentukan sikap atau referendum kepada rakyat Papua. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya