Hambat Pencairan Dana Pilkada, Kepala Daerah Dicopot

Dirjen Keuangan Daerah Kemdagri Reydonnyzar Moenek
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnizar Moenek mengusulkan untuk mencopot kepala daerah yang menghambat untuk menuntaskan masalah anggaran pengawasan Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Hal tersebut diutarakan Donny panggilan Reydonnizar Moenek, karena diketahui anggaran pengawasan Pilkada tiga daerah, yakni Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Provinsi Bengkulu belum dipastikan pencairannya.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Dari tiga daerah tersebut, kata Donny, ada salah satu kepala daerah yang komitmen pencairannya anggaran Panwas di daerahnya syarat kepentingan, yakni Pejabat Bupati Taliabu, Maluku Utara.

"Kalau masih tidak kooperatif, saya usul copot PJ Bupatinya. Pokoknya, kita tegaskan, jika ada dugaan kepentingan di dalamnya. Kalau Bengkulu, bisa kita komunikasikan karena penjabatnya dari kita," kata Donny di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Jumat 4 Desember 2025.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Untuk itu, Penjabat Gubernur Sumatera Barat itu mendesak tiga daerah tersebut kooperatif dalam menuntaskan masalah anggaran Panwas hari ini.

"Hari ini saya tuntaskan itu semua, Insya Allah besok tidak ada masalah," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Pemerintah Daerah yang menghambat pencairan anggaran Pilkada akan dikenakan sanksi dari Pemerintah pusat. Batas paling lambat anggaran tersebut harus didistribusikan ke KPU dan Bawaslu Sabtu 5 Desember mendatang.

"Kepala daerah akan berikan sanksi, kami akan lapor ke Presiden, lalu berkordinasi dengan Menkopolhukam dan Menkeu," tegas Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Rabu 2 Desember 2025.

Menurut Tjahjo, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung atas perintah Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan telah menyurati para kepala daerah dan DPRD tingkat provinsi, serta kabupaten/kota, guna segera mencairkan 100 persen anggaran yang ada.

"Jadi, mereka tak boleh lagi bermain-main dengan dana ini," ujar Tjahjo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya