JPPR: Sumbangan Partai dalam Pilkada Minim

KPU Distribusikan Logistik Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan, persoalan klasik dalam Pilkada seperti mahar politik masih terjadi di semua daerah. Partai menganggap memiliki andil besar dalam proses Pilkada.

Awas, Terima Politik Uang Bisa Terjerat Pidana

"Partai minta saham masih terjadi," ujarnya dalam diskusi Pilkada Klimaks atau Anti Klimaks di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2015.

Menurut Masykurudin, bohong bila ada partai yang menjanjikan akan membantu pasangan calon secara keseluruhan. Terutama terkait anggaran untuk berbagai tahapan kampanye hingga pemilihan pada 9 Desember mendatang.

Akar Masalah Politik Uang Parpol Bukan Soal Sumber Dana

Sebab, tak lebih dari lima persen sumbangan yang diberikan partai dalam bentuk uang pada pasanga calon kepala daerah. Selebihnya sekitar 90 persen lebih berasal dari kantong pribadi pasangan calon.

Kondisi ini menjelaskan sumbangan berupa uang malah lebih banyak diberikan individu pada pasangan calon dibandingkan sumbangan dari partai. Sehingga dukungan partai politik dianggap minim.

Perludem: Harus Ada Institusi Khusus Awasi Dana Kampanye

"Saat ini ada peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), 50 persen anggaran Pilkada berasa dari KPU. Tapi itu kan sebenarnya untuk sosialisasi pasangan calon," ujarnya menerangkan.

Selanjutnya, biaya untuk sosialisasi yang dikeluarkan pasangan calon tidak dibatasi. "Sehingga kelihatannya kampanye terlihat sepi. Padahal kampanye di bawah meja masih terjadi."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya