Ganjar Pranowo Tolak Revisi Undang-Undang KPK

Ganjar Pranowo Tolak Revisi Undang-Undang KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Ribuan warga Kota Semarang, Jawa Tengah, kompak menandatangani komitmen menolak revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang digaungkan pemerintah dan DPR. Di sela aksi itu tampak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang juga menyatakan menolak revisi UU itu.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Komitmen penolakan itu dilakukan dalam kegiatan car free day (hari bebas kendaraan bermotor) di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu, 6 Desember 2015. Pagi itu, Ganjar memang tengah bersepeda santai di acara hari libur.
'Bos Podomoro Beri Sanusi Uang Rp2 Miliar Sebagai Sahabat'

Ketika melihat kerumunan orang yang bergantian menandatangani kain putih sepanjang sepuluh meter bertulis “Tolak Revisi UU KPK”, Ganjar lalu menghentikan sepedanya.
KPK Ajak Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Swasta

Ganjar yang memakai helm sepeda itu seketika menyatakan kata singkat "tolak" setelah ditanya sejumlah aktivis. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh alasan penolakan itu. “Podo karo koe (sama dengan kamu)," ucapnya, singkat.

Penolakan serentak revisi Undang-Undang KPK di Semarang dimotori sejumlah aktivis yang mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil Jawa Tengah. Warga dari berbagai latar belakang, seperti dosen, mahasiswa, buruh, pedagang, pegawai, hingga masyarakat biasa turut membubuhkan tanda tangan mereka di atas kain putih itu.

Massa juga memampang sejumlah poster bertuliskan KPK Kuat, Indonesia Sehat, Dukung Penguatan KPK, Tolak Revisi UU KPK, dan lain-lain.

Koordinator aksi, Widi Nugroho mendesak Presiden Joko Widodo agar konsisten menepati janji politik melalui Nawa Citanya. Salah satu poin Nawa Cita itu: “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya”.

"Revisi UU KPK ini jelas-jelas melemahkan dan mengancam eksistensi KPK. Akibatnya, pemberantasan korupsi akan berhenti. Padahal korupsi di Indonesia masih banyak," ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Tengah juga mendesak Presiden menghentikan segala bentuk peraturan yang mengarah pada pelemahan pemberantasan korupsi dan pelemahan KPK. “DPR dan pemerintah harus segera mencabut perubahan Undang-Undang KPK dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya