Kejagung Belum Tentukan Tersangka Soal 'Papa Minta Saham'

Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id -
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki rekaman skandal "Papa Minta Saham" yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, enggan berkomentar soal siapa yang jadi tersangka atas kasus tersebut.


"Enggak saya jawab itu, masih dalam penyelidikan," kata Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 7 Desember 2015.


Arminsyah juga membantah bahwa dalam mengusut soal rekaman Kejaksaan Agung tidak melakukan komunikasi dengan pihak terkait seperti halnya Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
DPR dan Kementerian ESDM Kembali Bahas Dana Ketahanan Energi


Sudirman: Masalah Lahan PLTU Batang Segera Dirampungkan
"Pak Jaksa Agung (Muhammad Prasetyo) sudah kontak untuk koordinasi," ujarnya.
DPR Desak Menteri ESDM Percepat Pembangunan Smelter

Dalam perkara ini, penyidik Jampidus telah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.


Selain itu, Jampidus juga telah mengantongi rekaman asli soal percakapan 'Papa Minta Saham' antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya