Pilkada serentak 2015

Calon Wakil Bupati Karawang Miing Tak Bisa Mencoblos

Miing daftar calon wakil bupati Karawang
Sumber :
  • dokumen pribadi

VIVA.co.id - Pelawak Dedi Suwandi Gumilar tak bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati meskipun dia adalah salah satu orang yang maju sebagai calon wakil bupati di wilayah itu.

Dedi yang akrab dipanggil Miing itu, tak dapat memberikan hak suaranya di TPS manapun di Kabupaten Karawang karena dia tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.

"Saya enggak nyoblos karena saya belum punya KTP di sini," kata Miing, Rabu 9 Desember 2015.

Meski tidak memiliki hak pilih, Miing tetap hadir di Karawang menemani pasangannya, Ahmad Marzuki, saat memberikan hak suara di TPS 6 di Desa Purwadana, Kecamatan Teluk Jambe Timur.

Miing dan Marzuki datang ke TPS itu dengan menumpangi mobil mewah jenis Land Rover Defender dan mobil sedan Lexus. "Saya mendampingi Pak Marzuki saja," ujar Miing.

Miing mengaku, tidak menyesal dan kecewa dirinya tidak bisa memberikan hak pilihnya meskipun dirinya membutuhkan suara pemilih agar bisa memenangkan pilkada itu.

"Enggaklah, masa saya harus bikin KTP dulu di sini," ujar dia.

Di pilkada Karawang kali ini, tak hanya Miing yang bernasib tak bisa memberikan hak suaranya, calon wakil bupati pasangan Edy Yusuf yang maju berpasangan dengan calon bupati, Daday Hudaya, juga tak dapat memberikan hak suara karena masalah yang sama.

Edy Yusuf tak memiliki KTP Karawang karena ia adalah warga asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

Laporan Jay Ajang Bramena - Karawang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?

Relawan mengaku tetap mendukung Ahok.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016