Pilkada di Kalimantan Barat, Warga Tidak Diliburkan

Tugu Khatulistiwa (ekuator) di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di tujuh kabupaten di Kalimantan Barat menyimpan persoalan. Salah satunya adalah warga tidak mendapat libur.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Padahal, sangat jelas hari ini Rabu, 9 Desember 2015 merupakan libur nasional Pilkada serentak. Itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 menyatakan 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional.

"Semua pada kerja hari ini, enggak ada libur. Surat edaran ada dari Gubernur Kalbar, tapi tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. Alasannya orang tertentu yang memilih. Ini semua tidak liburkan, padahal ini kan libur nasional," kata warga Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, yang enggan namanya disebutkan. "Enggak usah ditulis nama saya ya, takut dipecat saya."
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Ia mengatakan, kejadian seperti itu bukan kali ini pertama di wilayahnya. "Pilgub saja enggak libur juga kita di sini. Jadi yang memilih yang paling dekat dengan kecamatan," ujarnya.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
 
Ia mengaku, terpaksa tidak bekerja demi untuk memilih idaman calon pasangan bupati di wilayahnya. Bahkan, rela pergi hingga puluhan kilo meter dari tempatnya tinggal.

"Sekitar 30 kilometer ke Kecamatan dari kebun tempat saya bekerja, saya pakai motor tadi. Di sini ada yang masuk ke Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas karena tempatnya berdekatan dengan wilayah kabupaten lainnya," ujarnya. 

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, menyebutkan, ada tujuh kabupaten di wilayah ini menyelengarakan Pilkada serentak.  

Daerah yang menggelar Pilkada adalah Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Ketapang.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya