Berkas Novel Resmi Diserahkan ke Kejari Bengkulu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id
Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu
- Badan Reserse Kriminal Polri mengaku telah melimpahkan berkas dan barang bukti milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Naswedan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

"Info dari penyidik tersangka
Kasus Novel Dihentikan, Korban Resmi Ajukan Praperadilan
nyampe Kejari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanda tangan berita acara selesai sudah rangkaian tahap dua," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Kamis, 10 Desember 2015.


Sebelum keberangkatan Novel Baswedan mengaku belum mengetahui prosedur apa yang akan dijalaninya usai pelimpahan berkas tersebut. "Saya belum tahu seperti apa," kata Novel di Mabes Polri.


Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang terjerat kasus penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya