Luhut: Saya Dukung 5 Syarat Diajukan Presiden pada Freeport

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
MKD Tunggu Laporan soal Masinton Pasaribu
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan tidak terlibat dalam skandal permintaan saham dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Jaksa Agung Keluhkan Tak Hadirnya Setya Novanto

Dalam rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freepot Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid, nama Luhut disebut sebanyak 66 kali.
Pembentukan Panja Freeport Belum Final


"Kalau saya minta (saham) Freeport itu aneh," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.


Luhut secara tegas mendukung lima syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia, yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan.


Ditegaskannya, dia tidak pernah berbicara dengan Novanto dan Reza untuk mempengaruhi presiden memperpanjang kontrak Freeport.


"Tanggal 17 Juni saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, tanggal 2 Oktober masih tidak setuju perpanjangan itu pada Presiden. Ini yang membuat saya merasa kenapa jadi tidak adil pemberitaan ini," ucapnya.


Dengan nada marah, Luhut memerintahkan orang yang mencatut namanya untuk menemui dirinya.


"Saya ingin berhadapan dengan orang yang berbicara itu supaya kita selesaikan secara baik. Jangan negeri ini dirusak karena rumor. Menurut saya sudah keterlaluan," katanya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya