Ketua MPR Minta Pemerintah Ambil Alih Tambang Freeport

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat meminta pemerintah mengambil alih pengelolaan tambang PT Freeport di Papua. Ini sebagai solusi agar polemik yang membelit perusahaan asal Amerika tersebut dengan Indonesia dapat mereda.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

"Freeport itu kalau bisa diambil oleh pemerintah, daripada ribut terus," ujar Zulkifli dalam pernyataan tertulisnya, Senin 14 Desember 2015.
Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak


Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan dengan mekanisme Production Sharing Contract (PSC). PT Freeport Indonesia diposisikan sebagai pengelola namun saham dimiliki oleh pemerintah Indonesia.


"Ya bisa nanti Freeport itu kerja sama production sharing namanya. Jadi kontraktornya Freeport, tapi pemilikan saham tetap pemerintah dalam jangka panjang," jelasnya.


PT Freeport Indonesia sudah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dengan penandatangan Kontrak Karya Generasi I pada 7 April 1967. Perpanjangan kontrak menjadi KK Generasi V, telah ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991 untuk jangka waktu 30 tahun hingga 2021.


Saat ini, kegiatan produksi PT FI berada di wilayah tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah DOZ dan Big Gossan di Kabupaten Mimika, Papua. Baru-baru ini, perihal kontrak Freeport kembali menjadi polemik. Sebab berembus kabar bahwa perusahaan Amerika ini kembali menawarkan perpanjangan kontrak dengan Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya