Menkumham Akui, Posisi Riza Chalid di Singapura

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid, menjadi orang yang paling dicari. Dia punya peran besar, dalam kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto. Kasus ini mencuat setelah pada 18 November 2015, Menteri ESDM Sudirman Said, melaporkan hal ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Riza Chalid Persulit Penyelidikan Kejagung

MKD sudah menghadirkan sejumlah saksi guna mengusut dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto dalam kasus ini. Mereka adalah Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto. Namun, Riza diketahui mangkir, termasuk saat dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi. Belakangan diketahui, Riza berada di Singapura.

"Biasanya beliau begitu (di Singapura)," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.

Jika Tiga Kali Mangkir, Riza Chalid Bisa Masuk DPO

Menurut Yassona, keberadaan Riza Chalid sebenarnya bisa diketahui melalui posisi awal Riza dari keberangkatannya. Saat itu, keberangkatannya adalah tujuannya menuju ke Singapura.

"Tapi sekarang kan kalau sudah dia keluar, katakan lah ke Singapura, dari situ kita nggak bisa lagi. Imigrasi di sana yang tahu, kita enggak tahu lagi," ujarnya berdalih.

Jaksa Agung Ancam Jadikan Riza Chalid Buron

(mus)

Unjuk rasa saat menuntut Riza Chalid ditangkap.

Tak Kunjung Periksa Riza Chalid, Ini Alasan Kejagung

Polisi malah sudah memeriksa Menteri ESDM.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016