Menantu Atut: Pembentukan Bank Banten Inisiatif Pemprov

Menantu Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah, Adde Rosi Khaerunnisa
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A
VlVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, Pemerintah Provinsi adalah pihak yang berinisiatif dalam pembentukan Bank Banten. Pembentukan bank daerah itu berujung suap Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) kepada dua anggota DPRD Banten.
Jaksa KPK Paparkan soal DPRD DKI Minta Uang ke Aguan

Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan itu kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin, 14 Desember 2015. Adde merupakan menantu mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Terungkap Ambisi Kuat M Sanusi Ingin Tantang Ahok

Adde tak menampik bahwa pada pemeriksaannya penyidik sempat menanyakan mengenai peran Gubernur Banten, Rano Karno, meski tidak spesifik. Salah satunya adalah terkait dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam pembentukan Bank Banten yang tercantum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Kasus Suap, KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V DPR

"Secara spesifik tidak, tapi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi memang support (atau) tidak kaitan hal ini (pembentukan Bank Banten). Saya sampaikan, memang ada dalam RPJMD, pasti support (mendukung) terkait pendirian Bank Banten," kata Adde.

Saat disinggung apakah Rano Karno bersikukuh dalam pembangunan Bank Banten, Adde mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya ditanya seputar sikap Golkar tentang pembentukan Bank Banten itu.

Adde menyebut, bahwa sejak awal Fraksi Partai Golkar memang menolak rencana itu. Bahkan, menurut Adde, hal itu arahan dari Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu. "Dari awal Fraksi Golkar memang sudah menolak Bank Banten," ujarnya.

Suap

Kasus dugaan suap itu terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Serpong, Banten, pada Selasa, 1 Desember 2015. KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono; Anggota DPRD Banten, Tri Satria Santosa, dan Direktur BUMD Banten Global.

Saat ditangkap, telah terjadi transaksi suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Pada saat kejadian, KPK menyita USD11,000 dan Rp60 juta.

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang kemudian menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka. Sebagai pihak penerima suap, Tri dan Hartono disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebagai pihak pemberi suap, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sejak era Ratu Atut

Berdasarkan informasi dihimpun, DPRD Banten diketahui baru mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2016 pada 30 November 2015. Pada APBD itu, disetujui bahwa anggaran untuk tahun depan adalah sebesar Rp8,9 triliun.

PT BGD yang adalah BUMD Banten itu diketahui mendapat bantuan dana untuk penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp385 miliar. Dana Rp350 miliar akan dialokasikan, di antaranya, untuk mengakusisi bank swasta dalam pembentukan Bank Banten.

PT BGD telah merekomendasikan empat bank yang akan diakusisi kepada Gubernur Banten, Rano Karno. Di antaranya adalah Bank Pundi, Bank Panin Syariah, Bank MNC dan Bank Windu Kencana.

Dengan penganggaran suntikan modal Rp350 miliar itu, penyertaan modal untuk Bank Banten telah terpenuhi sebesar Rp950 miliar, sesuai yang tertuang dalam ketentuan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

RPJMD itu diketahui telah dibuat sejak posisi Gubernur Banten dijabat Ratu Atut Chosiyah dan Wakil Gubernur dijabat Rano Karno. Sejak Atut terjerat kasus korupsi, Rano Karno naik jabatan menjadi Pelaksana Tugas dan kini resmi menjabat Gubernur.

Rano merombak direksi

Saat menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Banten, Rano Karno sempat merombak jajaran direksi dan komisaris PT BGD dengan menempatkan politikus PDIP yang juga mantan anggota DPRD Banten periode 2009-2014, Indah Rusmiyati, sebagai Komisaris PT BGD.

Rano Karno juga menunjuk Ricky sebagai Direktur Utama PT BGD untuk menggantikan Wawan Zulmawan yang mengundurkan diri. Rano menunjuk juga mantan Kapolda Banten, Brigjen (Pol) M Zulkarnain sebagai Komisaris Utama PT BGD yang diberhentikan. Seluruh keputusan itu dibuat Rano Karno dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), karena Pemprov Banten selaku pemegang saham PT BGD.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya