- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengatakan, Polri diberi anggaran Rp208 juta untuk mengungkap satu kasus korupsi. Dana tersebut harus mampu dimanfaatkan Polri secara efisien untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang kerap terjadi di daerah.
"Kita diberikan anggaran oleh pemerintah untuk penanganan kasus korupsi sudah cukup. Satu kasus Rp208 juta," ujar Dwi di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengakui, cukup banyak kasus korupsi yang masuk ke dalam laporan Polri. Sehingga, dana tersebut harus dimanfaatkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap sejumlah kasus korupsi.
Dalam pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Polri, Dwi juga menghimbau agar masyarakat ikut mengawasi kinerja Polri. Hal tersebut sangat penting, agar Polri bisa terus berbenah dan meningkatkan mutu dalam pelayanan masyarakat.
"Berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani tidak usah khawatir. Kalau ada aparat yang kurang pas perilaku-nya difoto aja masukin Youtube. Jadi sangat mudah. Itulah namanya pengaduan masyarakat. Polisi sendiri diawasi. Pengawasan termasuk dari masyarakat."
(mus)