- Rizki Anhar
VIVA.co.id - Kejaksaan Agung terus berupaya memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan Pengusaha Minyak Muhammad Riza Chalid terkait rekaman 'Papa Minta Saham' yang mencatut nama Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2015.
"Nanti kami akan jadwalkan tentunya atau siapa-siapa saja yang akan dipanggil berikutnya," kata Fadil.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik dari Jampidsus akan melakukan konsultasi dengan beberapa instansi pemerintah lainnya salah satunya dari pihak Polri guna menjemput pengusaha Riza Chalid ke tanah air.
Hingga kini, keberadaan Riza Chalid masih berada di luar negeri. Tak jelas negara mana yang sedang disinggahi pengusaha minyak tersebut.
"Nanti akan didiskusikan dengan tim apa langkah yang baik," kata Fadil. (ase)