Alexander Marwata Siap Buktikan Layak Jadi Pimpinan KPK

Pimpinan KPK, Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Ketua Baru KPK: Jangan Khawatir Kasus Besar Lepas
- Hakim Ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwata tidak ambil pusing, dengan adanya kritikan bahwa dia tidak layak untuk dipilih sebagai salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Alex mengaku siap membuktikan bahwa ia layak menjadi salah satu pimpinan lembaga anti rasuah itu. "Kita lihat sajalah kinerja kita ke depan, kita akan membuktikan," kata dia, saat dihubungi wartawan, Jumat 18 Desember 2015.
Setelah Polri, Lima Pimpinan KPK Baru Sambangi Kejaksaan


Alex menganggap kritikan terhadap dirinya, baik dari lembaga swadaya masyarakat, atau dari masyarakat umum sebagai masukan agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif.


"Kita tidak terpaku komentar-komentar miring, sehingga membuat kita menjadi marah atau apa. Saya kira, itu tidak efektif, biarkan saja orang menilai, toh kita belum bekerja," ujar Alex.


Alex mengungkapkan, hal pertama yang akan dilakukannya saat menjabat pimpinan KPK adalah melakukan konsolidasi internal. Dia menilai, perkenalan antara pegawai lama dengan para pimpinan baru diperlukan sebagai bentuk konsolidasi untuk penguatan.


"Kita kan semua relatif baru kan, konsolidasi internal minimal kita ingin tahu kekuatan-kekuatan di KPK. Apa dan kekurangan-kekurangannya, setelah itu kita menyatukan pikiran dengan jajaran manajemen. Termasuk, pegawai KPK supaya lebih mengenai pimpinannya yang baru," tutur Alex.


Selain konsolidasi internal, Alex juga berencana untuk melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain sebagai mitra untuk melakukan pemberantasan korupsi.


Tidak hanya itu, konsolidasi kekuatan juga dinilai perlu dengan instansi pemerintah sebagai pengguna anggaran, untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara. Bahkan, Alex juga menilai peran masyarakat umum pun perlu dilibatkan.


"Kita perlu istilahnya mata-mata di setiap instansi pemerintah, sebagai agen pemberantasan korupsi. Itu dari pencegahan dan penindakan korupsi," ujar dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya