Kalah di Malang PDIP Gagal Kuasai Jawa Timur

Contoh Surat Suara rusak di Pilkada Kabupaten Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id
KPK Periksa Pesaing Bupati Buton di Pilkada 2011
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menargetkan menang di 14 daerah di Jawa Timur pada Pilkada Serentak tanggal 9 Desember lalu. Namun target tersebut kandas setelah, Dewanti Rumpoko dan Masrifah yang didukung PDIP harus takluk oleh pasangan bupati petahana, Rendra Kresna dan HM Sanusi, di Kabupaten Malang.

TPS Dipindah, Pilkada Bangka Barat Dibawa ke MK

"Persoalan di Malang ini, karena target kemenangan di Jawa Timur yang mulanya 14. Ternyata, menang 13 wilayah, kecantol di Malang," ujar Ketua Tim Advokasi Pilkada Kabupaten Malang, Andy Firasadi ditemui Di DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.
MK Telah Putuskan 115 dari 147 Gugatan Pilkada


Menurut Andy, target kemenangan 14 daerah untuk wilayah Jawa Timur sebenarnya merupakan hasil revisi. Sebelumnya partai berlambang kepala banteng ini menargetkan kemenangan di 19 daerah, Jawa Timur.


Dengan kalahnya di Kabupaten Malang ini pasangan, Dewanti Rumpoko dan Masrifah, yang didukung PDIP melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilakukan karena diduga ada kecurangan saat proses Pilkada di Kabupaten Malang, Jawa Timur. "Pemilu itu harus jurdil (jujur adil) dan transparan," kata Andy.


Andy mengungkapkan, timnya menemukan beberapa kecurangan dalam proses Pilkada di Kabupaten Malang. Setidaknya ada dua kecurangan yang menjadi faktor kekalahan pasangan calon yang didukung PDIP.


"Pertama ada keterlibatan aparatur sipil, mulai Lurah, Camat, Sekda, dan‎ Bupati. Kedua, ada politik anggaran, di mana anggaran yang muncul di APBD 2015 tak tampak di 2014," ucapnya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya