Sesat Logika, JK Diminta Konsultasi dengan Pakar Hukum

Wapres Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka (Malang)

VIVA.co.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka meminta agar Wakil Presiden Jusuf Kalla berkonsultasi dengan pakar hukum tata negara.

KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino

Hal itu menjawab pernyataan JK yang mengatakan rekomendasi Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II tidak wajib ditindaklanjuti. Menurut Rieke, pernyataan JK itu sesat logika.

"Mungkin sebaiknya Pak JK konsultasi dengan pakar hukum tata negara supaya tidak sesat logika penafsiran konstitusi dan undang-undang. Saya tidak enak kalau harus menyanggah seorang Wakil Presiden," kata Rieke, Jakarta, Senin 21 Desember 2015.

Adik Bambang Widjojanto Bungkam Lagi usai Diperiksa KPK

Menurut Rieke, dari hasil temuan pansus, baik berupa dokumen maupun pernyataan RJ Lino dan Meneg BUMN yang disampaikan di bawah sumpah dan dalam rapat terbuka, akan sangat sulit keduanya mengelak dari pembuktian bahwa telah melakukan pelanggaran.

"Jika Presiden tidak tindaklanjuti, karena percaya pernyataan Pak JK bahwa rekomendasi pansus angket hanya saran politik yang tidak perlu ditindaklanjuti, maka Presiden bisa dikategorikan melakukan pembiaran," ujar Rieke.

Mantan Direktur Keuangan Pelindo ll Kembali Diperiksa KPK

Rieke menambahkan, jika Presiden melakukan pembiaran, maka itu adalah kesalahan yang sangat fatal. Presiden katanya bahkan bisa disebut telah melakukan pemufakatan dengan pelanggar UUD 1945, putusan MK, UU dan peraturan perundangan lainnya.

"Artinya, Presiden juga lakukan kesalahan serius dan fatal yang berarti harus dicopot dari jabatannya. Kalau Joko Widodo, diberhentikan dari jabatannya, yang menggantikan jadi Presiden siapa ya?" kata Rieke.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya