Pemerintah Tak Ragukan Kemampuan Pimpinan Baru KPK

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah tidak meragukan kemampuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Mereka berharap KPK di bawah komando Agus Rahardjo bisa menjawab tantangan publik yang saat ini pesimistis.

"Presiden secara khusus (meminta) agar pelantikan bisa berjalan lebih cepat, sehingga tidak ada kekosongan, tidak ada keragu-raguan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Desember 2015.

Pimpinan KPK baru disahkan lewat Paripurna DPR, Jumat, 18 Desember 2015. Presiden Joko Widodo mengambil langkah cepat melantik agar mereka bisa langsung berkoordinasi dengan internal KPK.

Pramono mengatakan, KPK punya prosedur standar operasional (SOP) yang baku di komisi. Oleh karena itu, harus langsung beradaptasi dengan situasi tersebut.

"Maka, bagi pimpinan baru tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha, walaupun di akhir tahun mereka tetap segera harus beradaptasi, kemudian menyesuaikan dengan prosedur yang ada di KPK," kata Pramono.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Lima pimpinan KPK akan dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Senin, 21 Desember 2015, siang ini. Mereka terlihat sudah berangkat menuju Istana dengan didampingi oleh sejumlah pejabat struktural KPK dan 2 orang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK jilid lll, yakni Johan Budi dan lndriyanto Seno Adji.

Berikut profil pimpinan KPK periode 2015-2019:

1. Agus Rahardjo
Agus menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Agus pernah menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (2010-2015), ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik Bappenas.

Agus juga merupakan pendiri Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski).

2. Basaria Panjaitan
Basaria Panjaitan merupakan Polwan pertama yang berhasil lolos sebagai capim KPK. Basaria lolos dengan klasifikasi kompetensi di bidang penindakan, bersama dengan Alexander Marwata, hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Wanita kelahiran Pematangsiantar 57 tahun silam ini diketahui berpengalaman di bidang reserse, yakni sebagai penyidik utama di Bareskrim Polri, Direktur Reskrim Polda Kepri dan Kasat Narkoba Polda NTB. Selain itu, Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984 ini juga pernah bertugas sebagai Kapusprovos Divpropam Polri tahun 2009 dan Karo Bekum SDelog Polri tahun 2010.

Kariernya semakin menanjak ketika dipromosikan sebagai perwira tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi. Sebelum menjadi pimpinan KPK, Basaria bertugas sebagai Widyaiswara Sespimti Polri Lemdikpol.

3. Alexander Marwata
Alexander Marwata, adalah satu-satunya pimpinan KPK dari unsur hakim. Dia telah berkarier selama empat tahun menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat.

Pria yang bermukim di Jurangmangu Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan, Banten, itu mengawali studinya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1986. Lalu, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam karier profesi Alex, dia pernah menjadi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 1989 sampai 2011. Dia juga pernah bekerja sebagai Certified Fraud Examiner (CFE) yang merupakan sertifikasi internasional untuk pencegahan dan pemberantasan penipuan.

4. Saut Situmorang
DPR akhirnya meloloskan Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK. Saut pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada 2007 dan 2010, namun belum terpilih.

Saut sebelumnya tercatat sebagai staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara yang sudah 20 tahun bekerja untuk Badan Intelijen Negara (BIN). Saut sebelumnya tercatat sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI).

Pada 2013, Saut pernah menjadi Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

5. Laode Mohammad Sarif
Laode Mohammad Sarif merupakan akademisi dari Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin di Makassar. Ia juga diketahui pernah merancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Laode memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin, LL.M dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney.

Setelah Polri, Lima Pimpinan KPK Baru Sambangi Kejaksaan
Ketua KPK Agus Rahardjo

Ketua Baru KPK: Jangan Khawatir Kasus Besar Lepas

Agus berjanji tidak mengurangi porsi penindakan dalam berantas korupsi

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2016