2016, Pemerintah Akan Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Guna memutus rantai mafia narkoba di Indonesia, jaksa agung memastikan eksekusi hukuman mati jilid III bagi terpidana mati narkoba akan digelar pada 2016.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati jilid III bagi terpidana mati narkoba harus menjadi perhatian pemerintah. Karenanya, kata Prasetyo, rencana eksekusi mati, akan dilakukan pada 2016.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


"Eksekusi mati akan dilakukan 2016 itu harus jadi perhatian kita lagi," kata Prasetyo di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2015.


Menurut Prasetyo, penegakan hukum di Indonesia harus jalan terus. Alasannya, kata Prasetyo, banyak negara tetangga yang mengapresiasi kebijakan Indonesia tersebut dalam memberantas mata rangkai narkoba.


"Negara tetangga juga apresiasi kita
kok,
karena narkoba musuh bersama. Makanya, penegakan hukum harus jalan terus," ujar Prasetyo.


Seperti diketahui, tahun ini, Kejaksaan Agung sudah dua kali menghukum mati para terpidana kasus narkoba. Eksekusi jilid 1 dilakukan pada Januari, disusul jilid II pada April lalu.


Sementara itu, Kejaksaan Agung hingga saat ini memang belum menjadwalkan pelaksanaan eksekusi mati jilid III atau tahap selanjutnya. Karenanya, diperkirakan eksekusi mati 14 terpidana mati narkoba akan direalisasikan pada 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya