Yusril Ihza Mahendra Batal Bela RJ Lino

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Foe Peace
VIVA.co.id -
Pilkada DKI, Yusril Pasrah
Kantor Hukum lhza and lhza mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino, dalam menghadapi perkara hukum yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yusril Sindir Ahok Soal Minuman Haram dan Caci Maki

Pengacara senior, Yusril lhza Mahendra, menyebut kantor hukumnya mundur sebagai kuasa hukum Lino karena keberatan jika biaya penanganan perkara dibebankan kepada perusahaan.
Empat Penantang Kumpul di Sentiong, Ahok Tak Datang


"Dengan keberatan ini, maka lhza-lhza Law Firm tidak akan melanjutkan penanganan perkara RJ Lino, apalagi surat kuasa dan kontrak kerjasama penanganan perkara belum ditandatangani," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Desember 2015.


Yusril menyebut bahwa perkara RJ Lino di KPK merupakan persoalan pribadi karena ditetapkan sebagai tersangka atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya sebagai Dirut Pelindo ll. Hal tersebut menurut Yusril akan menjadi kontroversi jika biaya penanganan perkara nantinya dibebankan kepada perusahaan.


Yusril lantas mengakui jika sejauh ini belum ada penandatanganan kuasa dalam menanganai perkara di KPK itu. Termasuk kontrak mengenai besarnya biaya penanganan perkara.


Menurut dia, beredarnya foto kesepakatan internal Board of Directors Pelindo ll dalam menangani perkara Lino adalah kesepakatan internal mereka, mengenai alokasi aggaran penanganan perkara. Yusril menyatakan kesepakatan tersebut belum dirapatkan dengan lhza-lhza Law Firm, apalagi ditandatangani sebagai persetujuan kedua belah pihak.


"Dengan demikian belum ada ikatan kerjasama resmi dalam penanganan perkara antara kedua pihak," ungkap Yusril. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya