Penumpang Mengaku Bawa Bom di Batik Air Terancam Dipenjara

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

VIVA.co.id - Pesawat komersil Batik Air rute Kupang-Jakarta Sabtu pagi tadi batal terbang di Bandara El Tari, Nusa Tenggara Timur. Ini gara-gara ada seorang .

Saat ini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sudah mengamankan tiga orang penumpang bernama Endang, Febby dan Herry. Ketiganya lah yang mengaku membawa bom sehingga membuat 62 penumpang akhirnya batal terbang ke Jakarta.

"Ketiganya diperiksa secara terpisah. Dan akan dijerat dengan undang-undang nomor 344 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," kata Kasubdit I Reskrim Polda NTT AKBP Toto Mulyanto.

Saat ini akibat adanya ancaman teror bom tersebut, akhirnya rute penerbangan Batik Air menjadi tertunda hingga tiga jam. Ini dikarenakan seluruh barang penumpang dan isi pesawat harus diperiksa oleh tim penjinak bom dan Pasaka TNI AU Landasan Udara El Tari Kupang.

Frits Floris/NTT

Dalam Sebulan Ada 10 Penumpang Ngaku Bawa Bom di Medan

(ren)

Pesawat milik Susi Air/Ilustrasi.

Pesawat Susi Air Tergelincir di Tarakan

Sempat berputar-putar hingga 3 jam di udara

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016