Polisi Tak Tegas soal Terompet dari Alquran, FPI Bertindak

Produsen Terompet dari Alquran: Kami Kurang Pengawasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id -
PPATK Siap Telisik Dugaan Aliran Dana Demo 4 November
Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah berencana melakukan sweeping peredaran terompet tahun baru dari kertas Alquran di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Para Pedagang Makanan Untung 'Diserbu' Pendemo

Langkah itu dilakukan jika pihak kepolisian tidak mengambil langkah tegas dan cepat terkait beredarnya terompet kontroversial tersebut.
FPI Siap Penuhi Makanan Demonstran Hingga Malam Hari


Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah, Zaenal Abidin Petir, mengatakan akan segera melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami dapat intruksi langsung dari Ketua FPI Jateng, Kiai Sihabudin untuk melakukan konfirmasi dengan kepolisian. Isinya menanyakan sejauh mana pemeriksaan polisi," kata Zaenal kepada
VIVA co.id
di Semarang, Selasa, 29 Desember 2015.


Rencana koordinasi itu, lanjut Zaenal, juga akan menanyakan apakah saat ini polisi telah mendapatkan keterangan mengenai motif dan tujuan pelaku membuat terompet dari kertas sampul Alquran itu.


Termasuk apakah polisi telah menjerat para pelaku dengan pasal pidana karena telah jelas melakukan penistaan dan merendahkan agama.


"Kalau tujuannya untuk memecah belah umat Islam ini tidak bisa dibiarkan. Harus diantisipasi agar tidak terjadi
chaos
(kerusuhan) di kalangan umat," Zaenal menegaskan.


Kata Zaenal, antisipasi dini penting sebelum amarah warga tidak terjadi. Belum lagi aksesoris tahun baru ini juga tak hanya diminati oleh warga Muslim saja, melainkan warga non-Muslim.


"Kalau nanti jatuh dan terinjak-injak pasti menimbulkan keresahan. Makanya, kami ingin antisipasi dampak yang lain," kata Zaenal.


Zaenal menambahkan, FPI mengancam akan melakukan upaya sweeping di sejumlah lokasi, jika pihak kepolisian tidak segera mengambil langkah nyata, cepat dan tegas dalam mengantisipasi maraknya peredaran terompet yang diproduksi di sejumlah wilayah Jateng ini.


"Kalau nantinya ada pembiaran terhadap pelaku, kami akan lakukan tindakan sendiri, mendata di tiap lokasi. Makanya kami pastikan dulu, karena
sweeping
itu harusnya dilakukan polisi," kata Zaenal.


Seperti diketahui, peredaran terompet bersampul Alquran ini awal mula diketahui peredarannya di kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, rupannya kasus serupa juga terjadi di kabupaten lain. Di antaranya, Kabupaten Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.


Saat ini penyidik Direskrimum Polda Jawa Tengah telah mengamankan sedikitnya 2,3 ton bahan baku kertas sampul Alquran yang sedianya akan digunakan untuk membuat terompet.


Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini. Akan tetapi hingga kini polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku yang pembuat dan penyebar aksesoris kontroversi berbahan dasar kertas Alquran ini.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya