Din Minimi Diminta Diproses di Aceh

Din Minimi saat masih bergerilya menentang pemerintah Aceh di hutan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulkarnaini
VIVA.co.id - Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada menilai, penyerahan diri Din Minimi kepada aparat tak semata membuat buronan itu terbebas dari jerat hukum. Kepolian Daerah Aceh (Polda) didesak berani memproses kejahatan Din Minimi dan kelompoknya.
Bom Rakitan 10 Kg Sisa Konflik Aceh Ditemukan

"Turun gunungnya (menyerah) Din Minimi bukan berarti lepas dari jeratan hukum. Polda Aceh harus berani memproses segala tindakan kriminalitas Din Minimi," ujar Aryos kepada VIVA.co.id, Selasa, 29 Desember 2015.
Partai Aceh: Bendera Bintang Bulan Tak Langgar Hukum

Aryos menjelaskan, penyerahan diri Din Minimi menjadi pertaruhan serius dari lembaga penegak hukum. "Jangan sampai semakin apatis dan tidak percaya lagi masyarakat Aceh, ketika kasus Din Minimi dipetieskan," katanya menambahkan.
Eks Petinggi GAM Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Saudi

Proses penegakan hukum terhadap Din Minimi diharapkan tidak mendapatkan intervensi dari lembaga mana pun. Menurut Aryos, penegakan hukum terhadap Din Minimi adalah ranah Kepolisian. Artinya, institusi lain tidak memiliki otoritas. 

"Polisi harus tegas dan berani bersikap dalam menuntaskan siapa yang mendesain (mengendalikan) Din Minimi. Ini menjadi penting harus dilakukan agar tidak terkesan Kepolisian sebagai sebuah institusi mudah disetir oleh institusi lain dalam proses hukum terhadap Din Minimi," kata Aryos. 

Tidak diproses di Jakarta

Menurut Aryos, proses penegakan hukum terhadap Din Minimi dan pengikutnya tak boleh dilakukan di Jakarta. Menurutnya, jika diproses di Ibu Kota, kasusnya akan mudah direkayasa atau kebenarannya diragukan.

"Seingat saya, selalu kasus-kasus yang besar, baik ada unsur muatan politiknya, diselesaikan di Jakarta. Memangnya Polda Aceh di sini tidak sanggup. Harus diingat juga proses penyelesaiannya harus terbuka agar publik mengetahui siapa sesungguhnya Din Minimi itu," kata Aryos.

Dia mengingatkan publik agar tak lagi mengganggu keamanan dan ketertiban dan perdamaian Aceh, termasuk membentuk kelompok bersenjatan semacam kelompok Din Minimi. “Biarkan masyarakat Aceh menikmati perdamaian ini, tanpa harus dibuat ketakutan psikologi. Apalagi terkena dampak kekerasan fisik dari pelaku kelompok bersenjata yang dibuat tersebut,”  ujarnya.

Aryos, yang juga penulis buku Wajah Politik dan Keamanan Aceh, juga meminta Kepolisian mengantisipasi kemunculan kelompok baru serupa Din Minimi. “Jangan sampai ada kelompok baru yang kemudian kembali mengganggu stabilitas keamanan di Aceh."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya