Sudirman Ancam Pecat PNS yang Salah Gunakan Jabatan

Sudirman Said, mantan Menteri ESDM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan akan menindak tegas jika ada pegawai di kementeriannya yang melakukan tindakan menyeleweng. 

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru
"Kami mendapatkan laporan masih ada yang main-main, masih ada yang mengatur-atur," kata dia dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.

Ia mengatakan akan menindak tegas mereka yang menyalahgunakan jabatannya.

Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi
"Kami tindak saja dengan hukuman yang paling keras yang dimungkinan secara aturan dan ada kemungkinan beberapa orang akan diberhentikan dari PNS karena masih mencoba praktik seperti itu. Itu tidak bisa ditoleransi karena membuat kami rusak selama ini," kata dia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein, mengatakan pihaknya tengah "bersih-bersih" di internal kementerian sehingga tak ada lagi oknum kementerian yang menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pelelangan. 

"Kalau dia terbukti, nanti dia akan diberhentikan sebagai PNS. Itu komitmen kami. Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS. Sanksi yang lebih rendah lagi, diturunkan jabatannya dan dicopot jabatannya," kata dia.

Mochtar mengatakan sementara ini ada tujuh orang yang terindikasi menyalahgunakan wewenangnya. Pihaknya memang belum memberhentikan mereka karena menunggu audit. 

"Tidak lah. Tergantung nanti hasil audit selanjutnya. Tunggulah dua hingga tiga minggu lagi," ujarnya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya