Polisi Kantongi 14 Laporan Kejahatan Din Minimi

Kepala BIN Berfoto Bersama Din Minimi Cs
Sumber :
  • Istimewa
VIVA.co.id
- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, polisi telah mengantongi 14 laporan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan bersenjata Aceh Din Minimi beserta kelompoknya.

"Dia itu ada 14 LP (Laporan Polisi) termasuk pembunuhan dan perampokan," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2015.

Jenderal bintang dua ini menuturkan, Din Minimi berserta kelompoknya masih menjadi buronan ataupun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, yang bersangkutan belum menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Kendati sudah menyerahkan kepada kepolisian, proses hukum akan tetap dilanjutkan, karena sebelumnya telah melakukan aksi kejahatan dan penembakan tiga anggota TNI.
Menhan Sedih Ada Prajurit TNI-Polri Terjerat Narkoba

"Harus diserahkan ke Polri, kita akan usut sesuai dengan Undang-undang. Karena memang ada korban, ada kerugian," kata Anton.
Ketua Pecahan Kelompok Din Minimi Ditembak Mati

Sebelumnya, Din Minimi dikabarkan telah penyudahi perlawanannya terhadap pemerintah Aceh. Pria bernama lengkap Nurdin Bin Ismail itu dilaporkan telah turun gunung dan kembali ke rumah ibunya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin malam, 28 Desember 2015.
Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Abu Rimba Ditembak Mati

Tim Gegana Polres Aceh Timur mengevakuasi temuan bom dengan bobot 10 kilogram, Rabu (10/8/2016). Diduga bom yang tertimbun di dalam tanah ini adalah sisa konflik Aceh bertahun-tahun lalu.

Bom Rakitan 10 Kg Sisa Konflik Aceh Ditemukan

Ditemukan terkubur dalam tanah.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016