Kapal Asing Ilegal Kerap Tabrak Kapal Nelayan RI

Kapal milik nelayan asal Thailand diledakkan di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2/2015).
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo

VIVA.co.id - Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksdya Widodo mengatakan, hari ini pihaknya kembali menenggelamkan 10 kapal asing.

Kapal Nelayan Meledak, Sejumlah Orang Jadi Korban

Penenggelaman kapal sebagai upaya, agar kapal-kapal nelayan Indonesia bisa lebih bebas bergerak.

"Dampak psikologis ke nelayan. Nelayan kita banyak yang ditabrak, nelayan kita tak berani melaut ke wilayah yang banyak ikan," kata Widodo di ruang Kendali Satgas 115 gedung Mina Bahari, kantor Kementerian KKP Jakarta, Kamis 31 Desember 2015.

Dimana Raibnya ABK Kapal Pisang VI?

Widodo mengatakan, selain mengambil sumber daya alam laut secara ilegal, kapal-kapal asing juga kerap menakuti para nelayan. Sebab, kapal asing yang lebih mutakhir itu tak jarang menabrak kapal-kapal nelayan. Akibat hal tersebut, nelayan kemudian ada kalanya enggan melaut.

Penenggelaman kapal ilegal kembali dilakukan hari ini secara serentak di empat titik lokasi yang berbeda, yakni dua kapal Filipina di Tarakan, dua kapal Malaysia, masing-masing di Belawan dan Tarempa, serta enam kapal dari Filipina di Tahuna.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia
"Ini tindakan yang bisa memberikan efek jera kepada mereka. Kerugian kita banyak juga yang immateriil jadi susah ukurannya. Nelayan tak termotivasi melaut lagi, dampaknya luar biasa," kata dia lagi.

Sementara itu, modus kapal-kapal asing tersebut masuk ke perairan Indonesia adalah dengan cara memasang bendera Indonesia. Hal itu dilakukan, agar bisa mengelabui petugas. Operasi penenggelaman kapal asing dimulai sejak era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Salah satunya kapal Filipina, modusnya menggunakan bendera Indonesia, tetapi ABK (anak buah kapal) orang Filipina. Kita tak akan tertipu lagi, kalau di utara Morotai pasti bukan dari Indonesia," kata Widodo soal modus tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya