Komisi VIII: Kemensos Tak Mampu Ukur Program

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI
Sumber :
  • Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

VIVA.co.id - Mengamati program kerja dalam setahun terakhir, Komisi VIII mengkritisi Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi salah satu mitra kerjanya di pemerintahan.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Ketua Komisi yang mengurusi bidang sosial dan keagamaan ini, Saleh Partaonan Daulay menilai, Kemensos belum bisa menyajikan ukuran keberhasilan maupun kekurangan dalam program-programnya.

"Padahal anggaran yang dihabiskan tergolong cukup tinggi. Untuk itu di tahun 2016 Komisi VIII mendorong Kemensos untuk melakukan kajian dan pengukuran terhadap tingkat keberhasilan program-program yang ada," kata Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Desember 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Program Kemensos menurut dia cenderung hanya rutinitas belaka. Tak memiliki ukuran konkret apalagi terobosan. Anggota dewan asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti Kementerian Agama yang menurutnya masih harus lebih optimal memperjuangkan anggaran untuk pendidikan agama. Dibandingkan dengan anggaran pendidikan, porsi untuk pendidikan agama dirasa kurang dari cukup.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga diberikan catatan. Salah satu mitra komisinya itu diminta lebih progresif
dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi pada tahun ini terjadi banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang mengundang perhatian publik. Kementerian yang dipimpin Yohanna Yambise itu diminta tak hanya menekankan pada tugas koordinatif.

Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu

"Kegiatan pemerintah kelihatannya masih bersifat responsif temporal, belum tertata secara substansial," kata Saleh menambahkan.

Komisi VIII menilai, lebih setahun bekerja, belum ada terobosan di tiga kementerian tersebut.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya