Ini Cara MK Agar Independen Tangani Sengketa Pilkada

Refleksi 2015 dan proyeksi 2016 Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengungkapkan sejumlah langkah MK dalam menjaga independensinya, termasuk dari konflik kepentingan, terkait penanganan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari kubu-kubu yang tidak puas.

"Hakim dari masing-masing panel memang sudah didesain sedemikian rupa supaya tidak terjadi konflik kepentingan," ujar Fajar pada VIVA.co.id, Kamis 31 Desember 2015.

Fajar menjelaskan tiap hakim yang menangani sengketa Pilkada di MK tidak akan menangani gugatan dari daerah asal hakim bersangkutan. Misalnya Ketua MK Arief Hidayat yang berasal dari Jawa Tengah, tidak akan menangani perkara pilkada daerah tersebut.

"Pak Anwar Usman misalnya dari NTB, dia tidak akan pegang perkara dari NTB. Itu ikhtiar dari MK untuk meminimalisir konflik kepentingan," kata Fajar.
 
Ia menambahkan selain mekanisme tersebut, MK juga dilengkapi Dewan Etik MK yang mengawasi seluruh aparatur MK dalam menangani sengketa Pilkada.

"Kalau Dewan Etik desainnya dalam kerangka menjaga kode etik perilaku yang menyimpang. Dewan Etik berkantor di sini (MK). Nanti misalnya ada laporan dugaan pelanggaran kode etik, silakan saja," kata Fajar.

Ia juga memastikan MK membuka seluruh proses persidangan bisa dimonitor. Sehingga semua informasi yang harus diakses publik terutama melalui laman MK di internet.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pilkada di 264 daerah. Setelah proses rekapitulasi dan penetapan selesai, pihak yang tak puas dengan hasilnya bisa mengajukan gugatan ke MK.

Hingga 31 Desember 2015, MK telah menerima sebanyak 147 permohonan perselisihan Pilkada. Selanjutnya, persidangan akan dimulai pada 7 Januari 2016 dan diselesaikan hingga batas waktu paling akhir pada 7 Maret 2016. (ren)

Mahkamah Konstitusi Disarankan Ubah Pasal 158 UU Pilkada
Ilustrasi barang bukti mata uang asing kasus suap

KPK Periksa Pesaing Bupati Buton di Pilkada 2011

Agus Feisal Hidayat sudah curiga dicurangi

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016