Di Komisi Yudisial, KPK Sentil Perilaku Hakim

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id
Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan
- Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Komisi Yudisial, Rabu 6 Januari 2016. Ini merupakan agenda KPK menyambangi sejumlah lembaga negara sejak ditunjuknya lima pimpinan baru.

La Nyalla Dibela 18 Pengacara untuk Gugat Kejaksaan Jatim

Usai pertemuan tertutup di KY, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku membicarakan koordinasi kerja sama antara KY dan KPK. Menurutnya, KY bertugas menjaga kehormatan dan martabat hakim.
Ketua Baru KY Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik Hakim


"KPK selalu berhadapan dengan penegak hukum lain di pengadilan. Misalnya KPK selalu dipraperadilankan. Lalu putusan hakim juga sangat bervariasi. Jadi bagaimana supaya hakim bisa menjaga kehormatannya dengan berperilaku baik," ujar Agus di Gedung KY Jakarta.


Ia mengatakan KPK akan bekerja sama dengan KY untuk mewujudkan pengadilan yang bersih. Kerja sama kedua lembaga ini sudah diteken sejak dua tahun lalu dan akan kembali dirumuskan secara detail.


"MoU diperbaiki. Supaya implementatif kalau perlu ada SOP di dalamnya," kata Agus.


Ketua KY sementara Maradaman Harahap mengatakan kerja sama antara KY dan MA merupakan hal penting bagi kedua lembaga khususnya untuk menjaga kode etik dan perilaku hakim.


"Tentang kerja sama dengan KPK itu kan terkait pencegahan. Tujuannya supaya peradilan bersih," kata Maradaman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya