Aparat Sulit Buru Kelompok Bersenjata Penembak Polisi Papua

Senapan Polisi yang Dirampas Separatis Papua Ditemukan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id - Aparat gabungan Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memburu kelompok bersenjata yang menembak anggota Kepolisian Sektor Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Dikerahkan 60 personel Polisi dan 50 prajurit TNI untuk memburu mereka tetapi belum tertangkap sampai sekarang.
Kelompok Bersenjata di Papua Serang Pekerja, Tiga Tewas

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papau, Komisaris Besar Polisi Patrige Renwarin, jumlah personel pemburu kelompok bersenjata itu sebenarnya sudah cukup. Tetapi aparat mengalami kesulitan karena medan yang sangat berat.
Demo Tutup Freeport Ditengarai Ditunggangi Penguasa Papua

“Kondisi di lokasi pegunungan, dan masih terdapat hutan-hutan, sehingga susah kita cari, tapi kita terus melakukan pencarian," ujar Patrige dihubungi VIVA.co.id pada Jumat, 8 Januari 2016.
AJI Protes Kapolda Sebut Jurnalis Papua Terlibat Propaganda

Patrige menduga pelaku penembakan anggota polisi Sinak itu berjumlah tiga orang, termasuk seorang karyawan yang bekerja di kantor Polsek. “Termasuk satu anggota masyarakat yang sering bantu-bantu di Polsek Sinak, yang berinisial DK. Itu diduga kuat terlibat pembunuhan," katanya.

Lima personel Polsek Sinak ditembak kelompok bersenjata pada Desember 2015. Tiga polisi tewas di tempat dan dua yang lain luka-luka. Penyerangan itu terjadi saat anggota yang bertugas di Polsek sedang asyik menonton televisi. 

Polisi menyebut kelompok bersenjata yang menyerang Polsek Sinak Papua berjumlah 25 orang. Tetapi yang mengeksekusi atau membunuh diketahui tiga orang.

Pelaku penyerangan, menurut Polisi, adalah kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka pimpinan Legakak Telenggen dan Tenggemati. Kelompok itu selama ini dikenal selalu beroperasi di wilayah Sinak dan Yambi di Puncak Jaya. Mereka juga diduga sebagai penyerang delapan prajurit TNI dan empat warga sipil di Sinak pada Februari 2013.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya