Semalam, 29 Pasangan Mesum Digerebek Polisi di Yogyakarta

Sumber :
  • Ist/dailypics

VIVA.co.id - Jajaran Polresta Yogyakarta, berhasil menjaring 29 pasangan bukan suami-istri di sejumlah hotel di kawasan Umbulharjo dan Kotagede, Yogyakarta.

Pasangan bukan suami-istri tersebut, terjaring razia petugas saat Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di hotel maupun penginapan di kawasan Umbulharjo dan Kotagede, Yogyakarta.

Operasi pekat tersebut, digelar setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut tempat itu sering digunakan mahasiswa maupun pria atau wanita berkeluarga untuk berbuat mesum.

2019, Tak Ada Lagi Lokalisasi di Indonesia

Saat digerebek, polisi mendapati puluhan pasangan mesum, beberapa di antaranya tengah bermandikan keringat. Sejumlah pasangan yang diamankan diketahui merupakan mahasiswa.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin mengatakan, razia pekat yang digelar Sabtu 9 Januari 2016 malam hingga Minggu 10 Januari 2016 dini hari tersebut, memang menyasar pasangan bukan suami-istri yang berduaan di kamar hotel.

Menurutnya, ada sekira tujuh hotel yang dirazia petugas. "Razia dilakukan di hotel maupun penginapan yang ada di seputaran Terminal Giwangan. Dari razia itu, kami berhasil mengamankan 29 pasangan bukan suami- istri," ungkap Heru Muslimin.

Pasangan yang terjaring tersebut, kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Para pasangan mesum ini, kemudian akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Sejumlah pasangan mesum ini dianggap melanggar Perda Nomor 7 Tahun 1955 Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 1954 Tentang Larangan Pelacuran.

Ilustrasi Satpol PP amankan 13 pekerja seks komersial.

Razia Besar-besaran di Jakarta Pusat, Polisi Giring 51 PSK

Belasan preman juga ikut diamankan.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2016