Polisi Izinkan Jenazah Warga Kanada Dibawa Pulang

Sumber :
  • VIVA.co.id\Anwar Sadat

VIVA.co.id - Jenazah Warga Negara (WN) Kanada, Amer Quli Taher, yang menjadi korban aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sudah diperbolehkan untuk dibawa pulang ke negaranya.

Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

"Kalau korban itu (Kanada), enggak ada masalah kalau mau diambil, tinggal kedutaan mana yang mau mulangin," ujar Kepala Dokes Mabes Polri, Anton Castilani, di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin malam, 18 Januari 2016.

Anton mengatakan, korban memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Aljazair dan Kanada. Meski demikian, dia mengaku hingga kini belum memperoleh informasi kapan kedutaan akan mengambil jenazah yang bersangkutan.

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

“Karena dia punya dua warga negara, menunggu proses kedutaan mana yang mau ambil, kedutaan Aljazair dan Kanada yang harus berembuk, harus pastiin dulu kedutaan mana yang mau ambil," ujarnya menambahkan.

Amer, adalah salah satu korban yang tewas dalam ledakan dan baku tembak di kawasan Thamrin. Ia tewas karena tembakan. Amer lahir di Aljazair, dan saat proses identifikasi di rumah sakit Polri, polisi menemukan paspornya yang menyatakan bahwa ia warga negara Kanada.

Mobil Pikap Sarat Muatan Terguling di Pamekasan, Belasan Orang Terkapar di Jalan

(mus)

Ilustrasi Jasad

Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang

Viral di media sosial seorang pria tergeletak tak bernyawa di dalam jalan Tol Dalam Kota sehingga membuat lalu lintas di ruas tol tersebut mengalami kemacetan.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024