Kemendagri Minta Pemda Lindungi Warga Eks Gafatar

Pemukiman warga Gafatar dibakar massa di Kabupaten Mempawah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram

VIVA.co.id - Massa membakar permukiman warga eks Gafatar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 19 Januari 2015.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo meminta, Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat memberikan tempat perlindungan sementara bagi eks Gafatar.

"Mereka ini sudah sadar mau kembali, ini harus dibina, dikasih pengertian, bukan langsung dimusuhi," kata Soedarmo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Selasa 19 Januari 2019.

Soedarmo menyesalkan aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, itu tidak dapat dibenarkan, karenanya akan menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

"Tidak ada pemberitahuan kepada massa, supaya tidak anarkis dan bersikap menghakimi. Kalau bersalah diserahkan ke jalur hukum. Tapi ini juga masih belum ada pernyataan atau keputusan yang menyatakan orang-orang ini bersalah," ujarnya menambahkan.

Soedarmo mengimbau, warga agar tidak represif kepada warga eks Gafatar. Warga seharusnya memberikan perlindungan kepada warga eks Gafatar.

Definisi 'Makar' Tidak Jelas, Pemerintah Salah Kaprah

"Menurut saya mereka ini ikut Gafatar karena ajakan dari pimpinan-pimpinan Gafatar itu sendiri. Ada paksaan, bujukan dan lainnya, sehingga mereka bergabung."

(mus)

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016