Ini Identitas Pelaku Penembak Polisi di Papua

Ilustrasi/Pistol polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penembakan di Polsek Sinak Kabupaten Puncak pada akhir tahun 2015.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

"Saat ini anggota sedang mengejar keduanya," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Rabu ,20 Januari 2016.

Penetapan kedua orang itu, menurut Paulus, berdasarkan keterangan dari 14 saksi serta hasil reposisi terkait kejadian penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

"Kami menyimpulkan dua sebagai pelaku dan ditetapkan DPO yakni Tedius Kolowa serta Kalenak Murib,” ujarnya menjelaskan.

Paulus tak menampik bila pelaku penyerangan berjumlah belasan orang. Hanya saja yang bisa diidentifikasi memang baru dua orang. “Ada banyak pelakunya, bahkan satu orang sudah tewas saat kontak senjata dengan anggota yang melakukan pengejaran," katanya.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Dalam penyerangan Polsek Sinak beberapa waktu lalu, para pelaku selain membunuh tiga anggota polisi juga merampas tujuh pucuk senjata api berbagai jenis serta amunisi.

Hingga kini, Kepolisian sudah berhasil mengamankan kembali 471 butir amunisi dan satu pucuk senjata. Dugaan sementara pelaku adalah Lekagak dan Tenggamati Telenggen, yang selama ini selalu beraksi di wilayah Puncak dan Puncak Jaya.

Mereka dalam melakukan aksinya dikenal sangat kejam karena tidak segan-segan membunuh korbannya, baik itu anggota TNI/Polri maupun masyarakat.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya