Juru Bicara Eks Gafatar: Kami Punya Hak Berpindah Tempat

Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram

VIVA.co.id - Mengaku sebagai juru bicara Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Wisnu Windhani mengatakan para eks Gafatar memiliki hak untuk berpindah tempat tinggal. Karena itu, mantan pengurus Gafatar ini menganggap pengusiran dan pembakaran hunian eks Gafatar di Desan Moton, Mempawah, Kalimantan Barat sebagai pelanggaran HAM.

"Pengusiran serta pembakaran tempat tinggal para eks Gafatar di Kalimantan menimbulkan masalah baru seolah masyarakat tidak menerima keberadaan kami di wilayah-wilayah Indonesia," kata Wisnu Windhani di Yogyakarta, Kamis 21 Januari 2016.

Dia mengatakan para eks Gafatar resah karena mereka harus kembali ke daerahnya namun harta bendanya sudah ludes terbakar.

"Dalam hak asasi pribadi, setiap orang bebas untuk berpindah tempat tinggal. Begitu pun dengan eks Gafatar yang memilih untuk tinggal dan bercocok tanam di Kalimantan," kata pria yang mengaku pernah menjadi asisten Ketua Umum Gafatar, Maflun T Manurung tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengirimkan petisi berisi penolakan terhadap diskriminasi, kekerasan, pelanggaran hukum dan HAM minoritas. Mereka juga meminta agar dilakukan relokasi terhadap eks Gafatar namun tetap berada di Kawasan Kalimantan.

Mengatasnamakan Kelompok Tani Pasir Sejahtera dan Kelompok Tani Manunggal Sejati, petisi itu ditujukan kepada gubernur Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltara, Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalbar dan Kajati Pontianak.

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi

Surat ini juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi, ketua DPR, menteri dalam negeri, menko polhukam, menteri hukum dan HAM, jaksa agung, kapolri, panglima TNI, denpom mabes TNI, propam mabes Polri dan sejumlah gubernur di Pulau Jawa seperti gubernur DIY, Jateng, Jatim, Jabar.

Petisi juga dikirimkan kepada Komnas HAM dan Amnesti Internasional serta organisasi pengungsi dunia (UNHCR).

Diketahui sebelumnya, terjadi pembakaran permukiman eks Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa lalu. Para pengungsi kini diamankan di Bekangdam XII TNI Pontianak sebelum dibawa pulang dengan kapal TNI Angkatan Laut.

Menurut laporan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pengungsi eks Gafatar tidak hanya berasal dari Mempawah. Daftar jumlah muhajir eks Gafatar antara lain dari Kabupaten Mempawah berjumlah 1.119 jiwa yang terdiri dari 370 laki-laki, 312 perempuan dan 437 anak-anak.

Ribuan Eks Gafatar Berhasil Dipertemukan Keluarganya

Sementara di Kamp Kuburaya terdapat 112 KK atau 410 jiwa sehingga total pengungsi sampai Rabu malam kemarin adalah 1529 orang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016