Akun Bernama Bahrun Naim Muncul Lagi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/DOK SOLOPOS/Dwi Prasetya

VIVA.co.id – Sebuah laman bernama www.muharridh.com muncul di internet. Diduga laman ini merupakan pengganti dari akun laman di www.bahrunnaim.site yang telah dikunci oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

img_title Samsung Galaxy A36 5G vs Redmi Note 15 Pro 5G, Hp Mana yang Lebih Layak Dibeli pada 2026?

Laman bernama Bahrunnaim ini menyajikan persis seperti laman di www.bahrunnaim.site, hanya saja ada artikel baru yang menampilkan judul 'Cuman Bisa Nge-Spam'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak diketahui persis siapa pemilik akun ini. Namun diduga pengunggahnya adalah akun yang sama di www.bahrunnaim.site. Ini merujuk ke seluruh tampilan artikel yang seragam dengan laman yang telah diblokir sebelumnya.

img_title Vivo Y95 vs Oppo A7: Kamera Depan 20 MP Lawan Baterai 4.230 mAh, HP Mana Lebih Menguntungkan?

Baca Juga:


Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui pemerintah cukup kesulitan menindak laman website yang diduga dikendalikan oleh Bahrun Naim. Sejauh ini tindakan yang bisa dilakukan memang cuma bisa memblokir.

img_title Bukan Cuma Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Diminta Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban Kejahatan Keuangan

Sebab menurut Pramono, Indonesia memiliki keterbatasan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahuan 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. "Kalau itu (revisi) dilakukan, seperti web-nya Bahrun Naim yang mengancam dan sebagainya itu, segera bisa dibersihkan," kata Pramono di Istana Negara Jakarta, Rabu 20 Januari 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, jika memang laman website ini memang dikelola oleh pemilik website sebelumnya yang telah diblokir, maka laman ini menjadi laman ketiga yang dikelola oleh akun Bahrun Naim.

Dimana laman sebelumnya yakni www.bahrunnaim.site dan www.bahrunnaim.co telah diblokir oleh pemerintah.

Taipan properti Tan Kian (batik hijau)

Jaksa Kerahkan 103 Saksi di Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian hingga Ferry Boboho Dihadirkan

Sidang pembuktian kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mulai bergulir.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut