Menpan RB Larang PNS Ikut Gafatar

Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi, melarang para aparatur sipil negara bergabung dengan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menteri Yuddy meminta PNS yang sudah bergabung agar segera meninggalkan Gafatar.

"Saya melarang atau tidak mengizinkan pegawai negeri sipil mengikuti kegiatan Gafatar atau organisasi sejenisnya. Ikut saja (organisasi) yang sudah terbukti tidak kontroversial dan sudah berkontribusi kepada pembangunan, misalnya organisasi keagamaan NU, Muhammadiyah dan yang lain," kata Yuddy di Yogyakarta, Senin, 25 Januari 2016.

Sebelumnya, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan dokter sempat dikabarkan bergabung dengan ormas Gafatar. Namun, menurut Yuddy, hingga saat ini belum ada laporan bahwa PNS aktif bergabung dengan Gafatar.

"Laporan meninggalkan tugas, bukan bergabung dengan Gafatar," kata Yuddy.

Ditambahkannya, jumlah PNS saat ini sekitar 4,5 juta. Namun nihilnya laporan PNS bergabung dengan Gafatar, menurutnya, menunjukkan bahwa organisasi itu tak terlalu memiliki pengaruh besar.
 
"Tentu kami akan memberikan kebijakan itu, korban akan kami berikan toleransi. Sementara belum ada pemecatan. Kalau mereka mengaku bersalah, kalau dia insaf, kita maafkan," katanya saat ditanya soal sanksi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengaku sampai saat ini belum menerima laporan soal adanya aparatur sipil lingkungan pemda DI Yogyakarta yang bergabung dengan Gafatar.

"Kami belum tahu, baru hari ini sampai semarang. Tapi dari daftar dan alamatnya tidak ada kelihatannya," kata Sultan Hamengkubuwono X. (ase)
 

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
Konferensi pers soal makar dan Gafatar di YLBHI Jakarta

Definisi 'Makar' Tidak Jelas, Pemerintah Salah Kaprah

Jangan apa-apa dituduh makar.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016