Pemerintah Pastikan Lindungi Aset Gafatar

Sumber :
  • Dinas Sosial DKI Jakarta
VIVA.co.id
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah
- Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan rapat koordinasi tingkat ‎menteri ‎membahas mengenai pemulangan warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke kediaman masing-masing.

Definisi 'Makar' Tidak Jelas, Pemerintah Salah Kaprah

Berdasarkan pantauan
Mendagri Bersurat Minta KPK Bentuk Kantor Daerah
VIVA.co.id, turut hadir di dalam ‎Rakor ini Menteri Agama Lukman Hakim Syarifudin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Widodo, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo‎.


Sebelum memasuki ruangan, Tjahjo menyampaikan, kini pemerintah berencana akan memulangkan, sekaligus melakukan perlindungan warga pengikut Gafatar ‎untuk dipulangkan ke tempat asal masing-masing.


"Selain itu, kita juga bahas soal bagaimana perlindungan aset mereka. Kita enggak mau kalau aset mereka juga dijarah. Jadi, harus kita pikirkan bagaimana agar mereka juga aman‎," kata Tjahjo di Kantor Menkopolhukam, Selasa 26 Januari 2016.


Menurutnya, pemerintah daerah agar bisa melakukan inventarisir aset yang dimiliki oleh warga eks pengikut Gafatar tersebut, agar jangan ada yang melakukan penjarahan.


"Rapat ini juga termasuk membahas bahwa Gafatar ini masuk aliran apa, karena sudah banyak dugaan di luar daerah, ada transmigran baru, yang penting pemerintah daerah tempat asal ini harus lakukan sosialisasi, sebab dasarnya bisa karena iming-iming juga," ujar Tjahyo.


Selain itu, rakor ini juga membahas soal strategi pembinaan terhadap para warga yang pernah mengikuti Gafatar.‎ Tjahjo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sosilisasi terhadap warga, agar tak melakukan penolakan atau pun tindakan anarkis atas kepulangan para warga Gafatar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya