Komisi I Minta Pemerintah Kaji Ulang Proyek Kereta Cepat

Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
Komisi I Tak Setuju Koordinator KontraS Ditetapkan Tersangka
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanudin mengatakan pembangunan kereta api cepat Indonesia - China, yang akan menggusur komplek strategis lapangan udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, harus dipertimbangkan ulang oleh pemerintah.

DPR Dukung Pemerintah Tolak Permintaan Turki

"Lanud Halim PK yang didalamnya terdapat fasilitas pangkalan laju skuadron tempur TNI AU dan skuadron Angkut Berat, serta skuadron Angkut VVIP, termasuk pesawat Kepresidenan merupakan objek vital dalam sistem pertahanan wilayah Republik Indonesia," kata Hasanudin melalui siaran pers yang diterima
Kerusuhan di Tanjung Balai Harus Diusut Tuntas
VIVA.co.id, Selasa 26 Januari 2016.


Hasanudin menjelaskan, skuadron tempur dan skuadron angkut dengan pangkalannya tak dapat dipisahkan dari sistem pertahanan terpadu, baik dengan kekuatan TNI AU, AD, AL maupun komponen-komponen pertahanan lainnya.

"Di dalamnya juga terdapat markas Komando Pertahanan Udara Nasional danĀ  posko vital Popunas, yang bertugas memantau semua pergerakan pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI. Termasuk, perumahan prajurit yang sewaktu-waktu dapat digerakan secara cepat," ungkap Hasanudin.

Politisi PDIP ini sangat menyesalkan bila kawasan objek vital yang sangat strategis ini digusur untuk proyek kereta cepat. Pangkalan udara dan kompleks militer strategis seperti itu sesungguhnya juga membutuhkan security belt. Bila terjadi sesuatu ketika dalam keadaan darurat.

"Penyerahan lahan TNI AU oleh Kemhan seluas 49 hektare untuk kepentingan stasiun KA terlalu berlebih, karena lahan yang dibutuhkan sesungguhnya hanya delapan hektare saja. Sedangkan yang 41 hektare akan digunakan untuk kegiatan komersial seperti hotel dan mal," ungkap Hasanudin. (asp)

Menurutnya 41 hektar lahan untuk hotel dan mall didekat pangkalan tempur sangat riskan baik untuk keamanan alut sista maupun keselamatan publik.

"Saran saya, dalam pembangunan kereta cepatĀ  Jakarta - Bandung , sebaiknya mengikuti saran TNI AU untuk menggunakan lahan sebesar 20 hektar dari 8 hektar yang dibutuhkan, di daerah Cipinang Melayu yang juga aset TNI AU sehingga tak perlu menggusur objek vital nasional. Baik KA cepat maupun objek vital nasional TNI AU sama-sama hadir demi kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon

Pemberian Amnesti Din Diminimi Bukan Hal Istimewa

Amnesti, abolisi itu hak Presiden pelaksanaanya minta pertimbangan DPR

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016