Buwas: Bandar Narkoba Itu Pembunuh Massal Berencana

Sumber :
  • Irwandi Arsyad / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, yakin para pengedar narkoba telah melakukan kejahatan yang setara denengan pembunuhan. Bahkan, korban mereka tidak hanya satu atau dua orang.

"Kalau dilihat dari struktur masyarakat, dia atau mereka (bandar) ini kan pelaku pembunuhan. Bahkan termasuk pembunuhan massal berencana," kata pejabat yang akrab disapa Buwas itu kepada VIVA.co.id di kantornya, Rabu 27 Januari 2016

Karena dinilai telah melakukan pembunuhan secara massal dan berencana, Buwas juga menganggap para bandar layak untuk dijatuhi hukuman mati

"Yang bisa menilai sebenarnya kan masyarakat. Masyarakat mau menilai ini biasa-biasa aja atau khusus. Nah kalau dari sudut pandang saya dia layak sebenarnya untuk dihukum mati," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Buwas mengungkap fakta yang cukup mengejutkan, menurutnya dalam satu hari terdapat lebihari tiga puluh generasi bangsa Indonesia mati akibat dari penyalahgunaan Narkotika. Hal itu membuat Presiden Indonesia menetapkan status Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba

"Dikala presiden menyatakan negara dalam kondisi darurat narkoba, datanya itu masih 4,2 juta pengguna. Kemarin November sudah 5,9 juta (pengguna), sekarang saya belun tahu sudah bertambah berapa lagi. Ngeri juga memghitungnya," ujar dia.

Buwas juga menilai tingginya pengguna Narkoba tersebut memang situasi yang sengaja diciptakan oleh para bandar untuk menghancurkan bangsa Indonesia. Namun, kesadaran masyarakat terhadap hal tersebut masih kurang. Maka dari itu, kini BNN menurut Buwas fokus untuk melakukan tindakan nyata.

"Itulah yang diciptakan oleh mereka (bandar). Tapi selama ini masyarakat tidak peduli. Kita mau bicara meningkat, besok 6 juta lebih, masyarakat juga diem aja. Buat apa kita teriak-teriak kalau tidak ada pengaruhnya," jelasnya

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

"Sekarang konsentrasi saya bagaimana melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyelamatan generasi muda bangsa. Itu yang akan terus kita lakukan," ujar dia. (ren)

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024