Ancaman Pembunuhan Presiden

Istana: Ancaman Itu Adalah Teror

VIVAnews – Juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng, Selasa 4 November 2008, mengatakan ancaman terhadap Presiden dan pejabat negara, tidak boleh dianggap main-main. Negara, katanya, tidak boleh kalah dengan terorisme karena ancaman seperti itu jelas melanggar undang-undang.

Ekonomi Global Semakin Seram, Erick Thohir Ungkap Sudah Mulai Terjadi Perang Tarif

Ancaman terhadap presiden dan wakil presiden yang disebar melalui situs itu jelas merupakan teror terhadap negara. Aparat polisi harus segera mengambil langkah yang tepat untuk melindungi presiden, wakil presiden dan pejabat negara yang diancam serta mengejar para pelaku.

Sebuah situs yang beralamat di www.foznawarabbilkakbah.com mengancam akan membunuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa pejabat negara lainnya. Dalam situs disebutkan yang mengirim ancaman adalah tiga terpidana mati yaitu Amrozi,Imam Samudra dan Ali Ghufron.  Situs itu mulai tayang 3 Oktober lalu.

PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan dari World Safety Organization

Andi Mallaranggeng menjelaskan bahwa pihak istana sudah membaca situs itu. Para pengancam ,kata Andi, hendak memaksakan kehendaknya kepada negara. “Orang-orang macam begini harus dikejar,” kata Andi. Polisi dan aparat keamanan, lanjutnya, harus segera mengejar para pengancam dan para membuat situs itu.

Baca juga: Sebuah situs ancam bunuh Presiden dan Pembuat situs sembunyikan identitas

Kabupaten Bekasi Sabet Juara Umum MTQ ke-38 Jabar, Pj Bupati: Kita Juara Lahir dan Batin
Polisi evakuasi jenazah korban pembunuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)

Terjadi Lagi Kasus Suami Bunuh Istri, Kali Ini di Karimun Kepulauan Riau

Belum selesai kasus suami membunuh istri di Ciamis, muncul lagi kasus pembunuhan keji di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024