NU Pasang Badan Lindungi Warga Eks Gafatar

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan siap melindungi sekaligus memulihkan para warga mantan pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar
 
Sikap NU bukan untuk melegitimasi pemahaman keagamaan mereka yang disebut menyimpang, tetapi pemulihan keyakinan dan pemulihan kehidupan ekonomi agar mereka dapat kembali diterima masyarakat.
Definisi 'Makar' Tidak Jelas, Pemerintah Salah Kaprah
 
NU telah menyiapkan seratus asrama pesantren di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk menampung dan membina mereka. Selama masa pembinaan itu, mereka yang terutama sebelumnya berprofesi sebagai petani, akan dilatih bercocok tanam.
Lantunan Shalawat Antar Jenazah Kyai NU ke Liang Kubur
 
“Melalui Lembaga Pengembangan Pertanian NU, NU juga siap mendampingi, apabila eks kelompok Gafatar yang sebelumnya berprofesi sebagai petani yang ingin kembali bercocok tanam,” kata Ketua Umum NU, Said Aqil Siroj, melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id pada Kamis, 28 Januari 2016.
 
NU, kata Said, menyadari bahwa pemulangan atau penampungan sementara tak akan menyelesaikan permasalahan warga eks Gafatar itu. Soalnya masalah yang mereka hadapi bukan cuma keyakinan beragama, tetapi juga penghidupan.
 
Sebagian warga mantan pengikut Gafatar itu telah menjual harta dan kekayaan mereka demi memulai hidup baru dengan bertani di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tetapi permukiman mereka di Mempawah dibakar masyarakat setempat sehingga mereka kini tak memiliki aset sebagai lahan penghidupan.
 
“Ketiadaan harta benda, kehilangan lahan pekerjaan, ditambah sejumlah kasus penolakan dari pihak keluarga, membuat beban penanganan ribuan eks pengikut aliran ekslusif ini makin kompleks,” kata Said.
 
Reinkarnasi ajaran sesat 
 
NU berpendapat serupa dengan hasil investigasi Polisi bahwa Gafatar sesungguhnya adalah bentuk baru dari komunitas Millah Abraham sebagai reinkarnasi Al Qiyadah Al Islamiyah bentukan Ahmad Musadeq, yang pernah mengabu nabi pada tahun 2006.
 
Merujuk pada hasil investigasi Polisi dan bukti-bukti kesesatan Ahmad Musadeq, secara paham dan ajaran, ketiga nama kelompok yang sebenarnya sama itu jelas menyebarkan aliran yang eksklusif, ekstrem, dan terbukti menyimpang dari ajaran Islam.
 
“Ajarannya tentang qital, fath, dan khilafah, jelas bertentangan dengan prinsip Islam rahmatan lil alamin, dan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Said. 
 
Meski demikian, NU menegaskana bahwa organisasi Gafatar harus dibubarkan. “Negara tidak boleh lagi memberikan tempat bagi mereka yang anti kebhinnekaan, yang nyata-nyata merongrong NKRI dari dalam.”
 
“Aparat penegak hukum juga harus tegas pada pelaku perusakan dan pembakaran kampung anggota Gafatar di Mempawah. Tindakan main hakim sendiri dengan cara mengusir dan membakar juga tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan,” Said menambahkan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya