Jaringan Narkoba Pakistan Manfaatkan Perempuan RI

Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Budi Waseso, mengungkapkan modus jaringan Pakistan dalam mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke berbagai wilayah di Indonesia. Jaringan ini terungkap setelah BNN bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram sabu, di gudang milik CV Jepara Raya International (JRI).

Kurir Berkicau, Tono Diamankan dengan Sabu 20 Kilogram
 
Jaringan ini, dalam catatan transaksi keuangan mereka, diketahui sudah melakukan bisnis ilegalnya sejak tahun 2013. Untuk membuka jaringan di Indonesia, tersangka berinisial MR yang merupakan warga Pakistan, menikahi perempuan Indonesia agar bisa memanfaatkan alamat rumahnya sebagai tujuan pengiriman barang.
Buwas: Bandar Narkoba Membangun Jaringan di Lapas
 
"Membuat jaringan dengan WNI sebagai kurirnya, termasuk untuk memudahkan jaringan dia memperistri WNI, dan dijadikan alat untuk menerima barang," jelas Buwas, sapaan akrab Budi, dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis 28 Januari 2016.
Sebulan, Polresta Palembang Tangkap 41 Pengedar Narkoba
 
Untuk melindungi barang haram ini dari pantauan petugas Bea Cukai. MR sengaja menyembunyikannya dalam rongga silinder genset atau pompa air. Mestinya, rongga silinder ini digunakan untuk mengisi pelumas, tapi oleh tersangka silindernya dikeluarkan dan di isi sabu. 
 
"Kenapa dimasukan ini (genset), karena ada pelindung karbon, ini untuk menutup pemeriksaan X-Ray. Jadi ini (silinder) harusnya bisa berputar, karena tidak berputar, ini jadi kecurigaan petugas," katanya.
 
Masing-masing rongga genset ini bisa dimasukan maksimal dua kilogram sabu, sehingga harga narkoba ini diperkirakan lebih mahal daripada harga sebuah genset. MR mendapatkan barang ini dengan cara mengimpor langsung dari negara pembuatnya. 
 
"Ini buatan China, dan dikirim langsung. Alat ini harganya dibandingkan sabu lebih mahal sabu ini. Alat ini silindernya tidak ada, kosong. Di isi sabu 1,9 sampai 2 kilo bisa masuk ke alat ini. Kalau harga 1 gram Rp 2 juta, kalau dua kilo berapa?" tukas Buwas.
 
Tak hanya itu, MR pun punya modus untuk menutupi usaha ilegalnya ini agar tidak mengundang kecurigaan warga sekitar. Ia membangun usaha mebel, karena kota Jepara, Jawa Tengah dikenal sebagai kota ukiran dan produsen mebel internasional. 
 
"Dia masuk kesini, masyarakat tahunya mebel yang akan diimpor, ternyata mereka gunakan untuk kamuflase," ungkap Buwas. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya