Biaya Resmi Cangkok Ginjal Rp 300 juta, Kata RSCM

Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), C. H. Soejono, memberikan tanggapan soal isu yang beredar luas di media soal perdagangan ginjal ilegal. Selain berjanji turut mengusut jual-beli ginjal secara ilegal di instansinya, Soejono memberi penjelasan soal biaya resmi bedah cangkok ginjal.

Efek Donor Organ bagi Tubuh Manusia
"Rp 300 juta itu unit cost resmi untuk operasi. Unit cost itu harus diketahui oleh orang, dan itu BPJS kan menanggung," ujar Soejono di RSCM, Jakarta, Jumat 29 Januari 2016.
 
Bongkar Jaringan Perdagangan Ginjal, Polri Periksa Ahli
Sebelumnya, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. Umar Surya Fana mengungkap penerima ginjal akan dikenakan Rp225 juta hingga Rp300 juta untuk membeli satu ginjal. Dari harga itu, penerima ginjal bisa membayar dengan uang muka sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta. Sisa bayaran dilunasi usai operasi transplantasi.
 
Polri Dalami Keterlibatan RSCM Terkait Perdagangan Ginjal
Angka tersebut pun ternyata di luar biaya operasi transplantasi yang dibebankan pada penerima ginjal. Dari penjualan ginjal tersebut, penjual ginjal bisa mendapatkan untung hingga Rp 100 juta.
 
Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka penjualan ginjal, salah satunya Kwok Herry Susanto. Herry menyatakan transplantasi tersebut dilakukan di RSCM dengan ahli bedah RSCM. Namun, Herry mengakui dokter bersangkutan tidak mengetahui transplantasi pendonor dilakukan untuk perdagangan ginjal. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya