Ini Laporan Dita ke Polisi, Mengaku Dianiaya Masinton

Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dilaporkan atas dugaan tindak pidana ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
Masinton dilaporkan oleh asisten yang juga mengaku sebagai staf ahli dirinya yaitu Dita Aditya Ismawati (27). Masinton dilaporkan dengan nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
 
Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat
Dalam laporan tersebut, wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang.
 
Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, membantah telah menganiaya Dita. Mantan aktivis mahasiswa itu balas menuding Dita mabuk saat kejadian.
 
Masinton pun tegas mengoreksi status Dita Aditya yang sempat disebut sebagai staf ahlinya sebagai anggota Komisi III DPR, padahal sebenarnya hanya asisten pribadinya.
 
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya