Dituduh Curi Burung, Dua Bocah Disekap di Kandang Ayam

Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Dua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Palembang, menjadi korban penyekapan, karena telah dituduh mencuri empat ekor burung merpati.

Kedua bocah nahas itu adalah YP (13 tahun) dan GGR (10), warga Jalan Ki Marogan RT 1/1 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang. Penyekapan ini terungkap setelah Herman (41) orang tua YP, membuat laporan di Polresta Palembang.

Informasi yang dihimpun, pelaku adalah Gopur (35), yang tak lain adalah tetangga bocah itu. Semula Gopur memang memerintahkan kepada kedua bocah itu untuk melepaskan empat ekor burung di kawasan YWKA, Kertapati.

Keduanya kemudian menuruti permintaan Gopur untuk melepaskan burung merpati itu. Namun, hingga sore, dua burung tidak kembali. Gopur kemudian menuding YP dan GGR menjual burung tersebut.

Gopur yang kesal kemudian membawa keduanya ke gudang barang bekas. Di sana, kedua bocah ini langsung dimasukkan ke kandang ayam yang ada di dalam gudang. Keduanya berhasil lolos dan langsung melarikan diri.

"Saya langsung pulang ke rumah dan cerita ke ibu. Kami dituduh maling burung. Padahal tidak, karena dia (pelaku) sendiri yang menyuruh melepaskan," kata korban di kantor polisi, Senin 1 Febuari 2016.

Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam

Sementara, korban GGR mengakui selama disekap bersama YP hanya duduk ketakutan karena gudang dalam kondisi sepi.

"Kami buka kayu kandang ayam. Jadi kami langsung kabur. Sampai 2 jam di dalam kandang ayam. Tapi tidak dipukuli," ujarnya.

Sementara, Hendra, ayah YP, sempat emosi dan menemui pelaku. Namun, pelaku sendiri tidak mempunyai itikad baik, hingga dia memilih menempuh jalur hukum.

"Anak kecil kok dibuat seperti ini. Saya baru tahu dari istri saya. Saya laporkan kasus ini biar dia ditangkap. Kalau anak saya pulang tinggal jenazah bagaimana," kata Hendra.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, membenarkan laporan tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti.

"Sekarang kedua korban masih kita mintai keterangan. Secepatnya pelaku kita tangkap jika memang terbukti," kata Marully. (one)

Polres Depok bentuk Tim Srikandi

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

Data dari Januari hingga Juli 2016.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016