KPK Tak Terganggu Meski Novel Baswedan Terjerat Hukum

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VlVA.co.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara di lembaga itu tidak akan terganggu meski salah satu penyidiknya, Novel Baswedan, tengah terjerat masalah hukum.
Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu
 
Novel diketahui memang tengah melakukan penyidikan beberapa perkara korupsi. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket e-KTP.
Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum
 
"Saya meyakinkan kembali bahwa kasus di KPK tidak pernah dikerjakan satu orang, jadi selalu ada timnya. Jadi, kalau Novel harus menjalani sidang, pasti kasus itu tidak akan terbengkalai," kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarief, di kantornya, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.
Kasus Novel Dihentikan, Korban Resmi Ajukan Praperadilan
 
Syarief menjelaskan bahwa pengusutan suatu perkara korupsi tidak hanya dilakukan seorang penyidik, melainkan oleh satuan tugas (satgas) yang terdiri atas beberapa orang. Menurut dia, jika nanti Novel akan menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya, pengusutan kasus tetap berjalan.
 
"Tentu Novel akan dikonsentrasikan untuk menghadapi itu (persidangan), tapi satgas akan tetap bekerja," ujat dia.
 
Syarief menambahkan, seandainya Novel tetap menjalani sidang, KPK akan menyiapkan bantuan hukum. KPK mendukung dengan memberikan bantuan teknis dan nonteknis hukum. “Karena kami menganggap Novel itu pegawai dan aset di KPK," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya