Kepala BIN Dinilai Cari Popularitas dari Amnesti OPM

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Sepuluh eks anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) meminta amnesti dan bantuan untuk kehidupan ke Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso.

DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Separatisme di Papua
 
Menanggapi hal itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, seharusnya masalah ini tidak diekspos ke publik. Alasannya, Sutiyoso akan dinilai oleh publik hanya mencari popularitas semata.
Pemerintah Diminta Tak Obral Amnesti untuk OPM
 
"Kepala BIN itu bosnya Presiden, harusnya dia lapor ke Presiden biar nanti bisa ditindaklanjuti. Aneh juga, bahaya kalau kepala BIN seperti ini kayaknya dia cari popularitas saja, tapi kerjanya tidak konstruktif," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar kepada VIVA.co.id, Kamis 4 Februari 2016.
Tim Pengawas Intelijen Dibentuk, Kepala BIN Tak Terganggu
 
Informasi tersebut, menurut Haris, boleh dibuka ke publik, dengan catatan Presiden yang melakukannya, bukan kepala BIN. Menurutnya, tugas BIN hanya mencari, menyaring dan memeriksa kebenaran informasi yang mereka dapatkan.
 
"Cukup lapor ke Presiden, nah nanti Presiden yang akan menunjuk lembaga mana yang menangani proses integrasi OPM itu, bukan malah dia (Kepala BIN) yang mengumunkan," terang dia.
 
Haris juga mengisyaratkan penolakannya jika Pemerintah pada akhirnya memberikan amnesti kepada sepuluh eks anggota OPM tersebut. Kata Haris, Papua konteksnya belum ada kata damai, berbeda dengan Aceh, karenanya jika ada tindakan diluar konteks tersebut maka harus ada tindakan hukum.
 
"Papua itu konteksnya belum ada perdamaian, beda dengan Din Minimi. Kalau Din Minimi sudah ada acuan perdamaiannya. Jadi kalau ada tindakan-tindakan di luar konsep perdamaian tadi ya harus ada tindakan hukum," ungkap Haris.
 
Sebelumnya, sepuluh eks anggota TPN OPM meminta bertemu Kepala BIN Sutiyoso karena bosan berjuang. Mereka meminta amnesti atau pengampunan. Eks OPM itu juga tak sekadar meminta amnesti saja, tapi juga meminta bantuan untuk kehidupan seperti Rumah Rakyat.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya